Bahas RPJOK, Puteri Komarudin Dorong Perbaikan Basis Data UMKM terkait Pembiayaan

28-04-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI bersama Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menekankan pentingnya perbaikan dan integrasi basis data bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu ditekankannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang pemberian kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.

 

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

 

Puteri menyoroti belum meratanya pendampingan dan pemberdayaan terhadap pelaku UMKM di berbagai daerah, yang menurutnya disebabkan oleh tidak adanya sistem data yang terintegrasi antar instansi. “Kita sangat berharap dengan adanya ketentuan ini juga ada perbaikan dalam database UMKM. Tentu yang terintegrasi, dilihat di situ legalitasnya seperti apa, kompetensi SDM-nya seperti apa, dan juga pendampingan pemasaran hingga perpajakannya seperti apa,” ujar Puteri.

 

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini menambahkan, sering kali terjadi tumpang tindih pendampingan oleh berbagai lembaga terhadap UMKM yang sama, sementara banyak UMKM lain yang justru tidak tersentuh program apapun.

 

“Ada UMKM yang sudah dibina mungkin lebih dari satu lembaga atau kementerian, tapi ada juga yang sama sekali tidak pernah terjamah oleh program pendampingan atau peningkatan pemasaran,” tegasnya.

 

Puteri pun mendorong agar RPOJK ini turut mendorong terciptanya satu basis data UMKM yang komprehensif dan dapat digunakan bersama oleh pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta OJK. Hal ini penting untuk menciptakan pemerataan bantuan dan efektivitas program pemberdayaan UMKM.

 

“Kita berharap dengan adanya RPOJK ini nanti akan ada basis data yang lebih komprehensif untuk UMKM di seluruh Indonesia, yang datanya sama dari tingkat kabupaten/kota sampai dengan kementerian, lembaga dan juga OJK,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Menanggapi ketentuan Pasal 3 dalam draft RPOJK, yang menyebutkan BUMN dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Puteri menekankan bahwa koordinasi antar instansi merupakan tantangan tersendiri yang perlu segera diatasi.

 

“Koordinasi adalah barang mahal di negara ini. Saya juga paham Bapak-Bapak pasti banyak mengalami kesulitan, tidak mudah untuk bertukar data. Tapi kita sangat berharap bisa dipikirkan solusinya ke depan,” pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...